Kemunculan kawasan ekowisata Rammang-Rammang Desa Salenrang karena adanya ancaman kegiatan ekstraksi tambang yang terjadi di dalam kawasan, baik oleh perusahaan maupun oleh masyarakat itu sendiri.
Secara fisik kegiatan pertambangan sejak tahun 2007-2009 termasuk kegiatan tambang rakyat yang dilakukan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.
Kerja-kerja kolektif yang dilakukan bersama masyarakat dan banyak jaringan beberapa lembaga pemerhati dan pegiat lingkungan selama kurung waktu 6 tahun (2007-2013) dengan medorong isu perlindungan dan pegelolaan kawasan karst sebagai sumber kehidupan dan indentitas, cara lain dengan melakukan eksplorasi dan pendataan potensi serta upaya pengelolaan potensi dari sektor lain.
Tentunya dengan konsep pengelolaan yang melibatkan masyarakat sebagai pelaku atau lebih kita kenal dengan konsep ekowisata.
Sejak 2015 ekowisata rammang rammang lahir sebagai sebuah konsep tanding dan cara pandang yang berbeda terhadap kekayaan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan tetap memperhatikan keberlajutan, konservasi, peningkatan ekonomi dan penhidupan masyarakat